Sudahkah Kita Menjunjung Bahasa Persatuan?



Bahasa. - (anaksantai.com)
Diktum ketiga Sumpah Pemuda berbunyi : “Kami Poetra dan Poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Pernyataan ketiga ini sungguh menarik untuk dikaji. Mengapa disebutkan ‘menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’, alih-alih ‘mengaku berbahasa yang satu, bahasa Indonesia’ sehingga dapat senada dengan dua pernyataan sebelumnya?


Hal ini disebabkan bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Jika teks Sumpah Pemuda menggunakan frasa ‘mengaku berbahasa yang satu, bahasa Indonesia’ mengikuti kalimat sebelumnya, maka artinya Indonesia tidak mengakui adanya bahasa-bahasa dari daerah. Hal itu akan menyebabkan bahasa daerah ditinggalkan oleh pemakainya, sehingga dipilihlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
 
Namun pada kenyataannya, sudahkah kita menjunjung bahasa Indonesia? Sudahkan kita menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan sehari-hari? Nyatanya saat ini masih terdapat salah kaprah pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan. Masyarakat kini lebih menyukai penggunaan istilah-istilah lumrah yang ada di masyarakat ketimbang istilah yang benar dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Meskipun bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional, tidak serta merta masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia lebih sering digunakan oleh orang-orang yang hidup di perkotaan. Penggunaan bahasa daerah di daerah-daerah lebih mendominasi dibandingan bahasa Indonesia. Mereka memahami bahasa Indonesia, meski tidak mengetahui pasti kaidah yang sebenarnya. Namun, hal ini berdampak buruk bagi bahasa Indonesia. Masyarakat cenderung mengabaikan kaidah berbahasa yang baik karena sudah merasa bisa dan biasa menggunakannya. Misalnya penggunaan kata acuh. Bagi sebagian penutur, acuh berarti cuek dan tidak perhatian. Padahal menurut KBBI, acuh berarti peduli, mengindahkan. Sehingga frasa tak acuh memiliki arti tidak peduli. Lalu bagaimana dengan frasa acuh tak acuh? Maka hal itu berarti terkadang peduli terkadang tidak. 

Di Jakarta, sekolah internasional dengan media pembelajaran yang menggunakan bahasa Inggris diminati sebagian orang. Bahkan, dulu RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) tidak hanya terdapat di kota-kota besar. Tentu kita tidak lupa dengan penghapusan RSBI dengan alasan antara pengantar bahasa Inggris dan bertambahnya wawasan dalam pembelajaran dinilai tidak memiliki hubungan. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. 


Tidak hanya melalui pendidikan formal, bahasa Inggris mulai mendominasi setiap aspek kehidupan kita. Penggunaan bahasa Inggris mulai menggeser bahasa nasional di berbagai tempat. Misalnya saja penggunaan istilah bullying, feedback, download, gadget, dan sebagainya. Kita terbiasa menggunakan istilah tersebut hingga tidak menyadari bahwa ada padanan kata yang tepat di dalam bahasa Indonesia. Hal ini menyebabkan pemahaman kita terhadap bahasa Inggris adalah bahasa orang terpelajar.

Di sisi lain, dampak buruk penggunaan bahasa Indonesia bagi bahasa daerah tak terhindarkan pula. Dilansir dari National Geographic, beberapa bahasa di Maluku dan Papua boleh dikatakan telah punah. Hal ini diakibatkan adanya perbenturan bahasa antara bangsa kawasan Indonesia dan Oseania. Sumber lain menyebutkan ada 14 bahasa di Indonesia yang turut punah. Penyebabnya, bahasa-bahasa tersebut sudah mulai ditinggalkan oleh penuturnya. 

Hal-hal negatif tersebut harus disingkirkan. Semua hal harus kembali merujuk kepada peraturan. Di dalam undang-undang telah disebutkan aturan-aturan penggunaan bahasa Indonesia. Adapun jika perlu menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah, maka hal ini dapat digunakan berdampingan dengan tetap memperhatikan aturan penggunaanya. Apalagi pada kehidupan pemuda sebagai agen perubahan. Belajar bahasa asing memang diperlukan sebagai upaya membuka diri terhadap dunia internasional. Meninggalkan bahasa daerah pun bukan pilihan yang bijak mengingat bahasa dan budaya merupakan aset bangsa. Belajar kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar pun tak ada ruginya. Oleh karena itu, perlu keseimbangan dalam setiap pemakaian bahasa yang baik. Setiap bahasa perlu digunakan asalkan pada kadar yang tidak berlebihan.

Komentar

  1. Become a MASTER at LIVECASINO338
    Proses Deposit dan WD cepat hanya 1 menit!.
    Easy Win?, Easy Play?, Easy to make money?
    Contact Us :
    BBM : 2AD88032
    WA : +855965922558
    YM : cs_livecasino338

    http://update338.blogspot.co.id/2017/10/kurir-ganja-14kg-di-ringkus-polsek.html
    http://update338.blogspot.co.id/2017/10/liburan-ke-brastagi-2-warga-perbaungan.html

    BalasHapus

Posting Komentar

Berkatalah yang baik atau diam.

Postingan Populer